Harapan Tinggi Kemenkeu soal Penyelesaian Masalah Jiwasraya
Pemerintahan memandang manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mempunyai loyalitas kuat untuk selamatkan polis nasabah dari persoalan tidak berhasil bayar yang dirasakan perusahaan itu.
Solusi Sukses Dengan Bermain Sabung Ayam Online Uang Asli
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan, salah satunya usaha manajemen baru Jiwasraya, yaitu dengan mendatangkan jalan keluar pengamanan semua polis nasabah lewat program restrukturisasi.
"Saya percaya jika dari bermacam tatap muka yang saya kerjakan secara manajemen, manajemen itu committed untuk sebenarnya tangani masalah Jiwasraya secara baik," kata Isa Rachmatarwata dalam video virtual, seperti dicatat Sabtu (19/12/2020).
Isa memita, manajemen baru Jiwasraya lagi konsentrasi lakukan restrukturisasi polis nasabah, walau ada banyak nasabah yang belum siap mengikut program restrukturisasi itu.
Isa memandang, ada penampikan dari beberapa nasabah ialah dinamika yang lumrah. Tetapi program restrukturisasi tetap harus berjalan untuk selamatkan jumlah nasabah yang jauh semakin besar.
"Jadi yang mereka beri ke nasabah belum memberikan kepuasan. Tetapi minta dikenang, nasabah Jiwasraya banyak. Jika kita dengar dari sekumpulan nasabah, manajemen layani barisan nasabah lain," kata Isa.
Disamping itu, Isa melempengkan info yang berasumsi jika pemerintahan menyuntik dana Rp22 triliun lewat Pelibatan Modal Negata (PMN) ke Jiwasraya. Isa menjelaskan, asumsi begitu ialah salah.
Isa memperjelas, pemerintahan tak pernah menyuntik dana Rp 22 triliun ke Jiwasraya, tetapi tetapi ke Indonesia Financial Grup ( IFG) untuk melakukan reformasi industri asuransi dengan membangun perusahaan baru. Perusahaan baru nanti berperanan untuk selamatkan polis nasabah Jiwasraya sesudah dikerjakan restrukturisasi lebih dulu.
"Kita tidak akan menggulirkan ke Jiwasraya. Kita berikan PMN ke BPUI (IFG) yang akan membuat perusahaan asuransi baru yang akan membeli portofolio Jiwasraya yang telah direstrukturisasi," kata Isa.
Untuk dipahami, direksi baru Jiwasraya yang dipegang oleh Hexana Tri Sasongko diangkat oleh Menteri BUMN dengan Nomor Surat 286/MBU/11/2018 dan berlaku efisien pada Januari 2019.
Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) mengutarakan fakta khusus ramainya perusahaan asuransi alami tidak berhasil bayar. Jeleknya implementasi tata urus perusahaan atau good corporate governance (GCG) sebagai biang keroknya.
"Di Industri Asuransi kita, belum juga baik implementasi GCG nya. Hingga perusahaan asuransi sering alami masalah tidak berhasil bayar," tutur Deputi Komisioner Pemantauan IKNB II OJK M Ihsanuddin dalam seminar-online bertema 'Mendorong Penetratif Berkaitan Lewat Kenaikan GCG', Kamis (10/9/2020).
Ihsan menjelaskan untuk perusahaan asuransi besar dengan nilai investasi yang besar harus mempunyai ketentuan atau SOP yang perlu ditaati oleh beberapa fund manajer. Seperti tentukan tipe instrumen atau pembagian investasi di instrumen yang dipandang beresiko.
Hingga manajemen akan terdorong untuk lakukan proses pengawasan secara ketat pada peletakan dana investasi. Dampaknya kesempatan ada kekeliruan pembelian nilai asset yang jeblok sampai nilai benar-benar rendah dapat di mengantisipasi. Ujungnya akseptasi premi tetap dijaga secara normal oleh perusahaan.
"Di Indonesia sendiri peraturan berkaitan keharusan mengaplikasikan GCG oleh perusahaan asuransi sudah tercantum pada Pojk 43/POJK 05 2019 mengenai Tata Urus Perusahaan Yang Baik Untuk Perusahaan Perasuransian. Ketentuan ini mempunyai tujuan supaya perusahaan asuransi sanggup lakukan tata urus dengan bagus untuk terlepas dari masalah tidak berhasil bayar," tambahnya.
Hal seirama diutarakan oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon yang mengutarakan jika GCG jadi kunci untuk perusahaan asuransi untuk menghindar bermacam resiko persoalan terhitung tidak berhasil bayar.
"Misalkan ada perusahaan asuransi yang memiliki masalah dari segi investasi hingga menyebabkan tidak berhasil bayar. Rupanya stategi revenue nya atau aktivitas investasi nya tidak mencukupi. Satu kali lagi kuncinya berada di GCG," pungkasnya.
Kejaksaan Agung mengambil alih beberapa kendaraan eksklusif punya beberapa terdakwa sangkaan koupsi PT Jiwasraya. Penyitaan kendaraan eksklusif beberapa terdakwa ini berkaitan dengan sangkaan korupsi yang berada di BUMN itu.