Gunakan Surat Rapid Test Palsu, Penumpang Lion Air ini Gagal Terbang


 Empat calon penumpang maskapal Lion Air (JT O971) arah Batam–Medan tidak berhasil pergi Sabtu (19/12/2020) pagi. Mereka kepadatan oleh Petugas Satuan tugas Covid-19 memakai surat info rapid tes palsu.

Kunci Sukses Untuk Menang Taruhan Sabung Ayam Online

Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo megatakan, empat calon penumpang itu tersingkap waktu petugas Lapangan terbang Hang Nadim Batam lakukan pengecekan surat info hasil rapid tes punya penumpang di terminal keberangkatan.


"Keraguan tampil waktu petugas mengecek surat yang diperlihatkan oleh calon penumpang. Penumpang itu bawa surat diperhitungkan palsu dengan mengatasnamakan RS Graha Hermine Batam," kata Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, melaui aliran telephone selurnya, (19/12/2020).


Selanjutnya Wardoyo mengatakan jika sesudah diverifikasi ke RS yang berkaitan dan tiba ke lapangan terbang rupanya surat info rapid tes itu tidak tercatat di RS Graha Hermine Batam.


Ke-4 penumpang direncanakan akan pergi seputar jam 09.00 WIB dengan code penerbangan JT 0971 Batam arah Kualanamu Medan.


Akhurnya, Team Satgas Covid 19 Lapangan terbang menggagalkan penerbangan ke-4 calon penumpang itu. Atas perbutanya ke-4 calon penumpang dibawa ke Polsek Batuaji untuk penyidikan selanjutnya.


Sekarang ini, team Satuan tugas Lapangan terbang telah mempunyai contoh pola surat info rapid tes yang sah dikeluarkan oleh klinik atau rumah sakit yang buka service rapid tes, baik KKP atau Satuan tugas Covid Lapangan terbang Hang Nadim dalam masalah ini TNI AU dan yang lain, " Kata Wardoyo.


"Saya titip pesan ke seluruh calon penumpang, turuti ketentuan yang berjalan. Jangan mencoba-coba menyalahi ketentuan prosedur kesehatan dari pemerintahan di periode wabah ini," Kata Wardoyo.


PT Angkasa Pura II tengah mempersiapkan service pre-order untuk lakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid tes antigen Covid-19 di beberapa lapangan terbang yang diurusnya.


Direktur Khusus Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menerangkan, ide pre-order ini dibikin supaya warga yang ingin pergi dengan pesawat dapat lakukan reservasi jauh hari untuk lakukan test PCR di lapangan terbang.


"Ide pre-order itu ialah orang lakukan pemesanan untuk lakukan test kesehatan Covid-19 ini dapat darimanakah saja, jadi tidak harus tiba ke lapangan terbang dahulu," jelasnya dalam sesion bincang virtual, Sabtu (19/12/2020).


Akan tetapi, Awaluddin menambah, calon penumpang pesawat harus tetap lakukan test PCR di lapangan terbang walau realisasinya dapat dikerjakan satu atau 2 hari saat sebelum penerbangan.


"Jadi dapat dikerjakan kemarin, dua hari kemarin. Jika saat ini terbatas di lapangan terbang dahulu. Sehingga kita belum bekerja bersama dengan faskes (sarana kesehatan) untuk di luar lapangan terbang," bebernya.


Menurutnya, mekanisme pre-order ini dibikin supaya tidak ada barisan panjang di lapangan terbang untuk registrasi. Dengan pola pra pemesanan ini, calon penumpang pesawat dapat pesan waktu spesial untuk lakukan test PCR di lapangan terbang.


"Jika pesan waktu spesial bermakna ia tiba untuk ada seperti appointment, kesepakatan. Ini pada akhirnya kelak tidak menumpuk," kata Awaluddin.


Awaluddin sampaikan, ide pre-order test PCR ini telah disiapkan oleh intern perusahaan. Ia juga mengharap realisasinya dapat diterapkan secepat-cepatnya.


"Jadi kami akan kerjakan itu secara serius. Semoga selekasnya, dan bisa menjadi momen pangkalan-basis service yang awalnya tidak ada," tandas Awaluddin.


Tanggal 10 Oktober diperingati selaku hari kesehatan jiwa dunia. WHO ajak warga untuk lebih perduli dengan kesehatan jiwa supaya mendesak angka bunuh diri di dunia.


Postingan populer dari blog ini

In kitefoiling, the panel is actually raised over the sprinkle due to the hydrofoil, as as compared to skimming around the sprinkle when kiteboarding.

"Bobcats do not head out searching for openings in fencings as they traveling

The 8th-century Gelasian Sacramentary recorded the celebration of the Feast of Saint Valentine on February 14.